21 Desember 2009

Butuh dana Rp 810 juta Bappeda bakal gandeng BPS untuk mensurvei kemiskinan

Sukoharjo (Espos) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukoharjo mengajak kerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei kemiskinan pada 2010. Hal itu dilakukan lantaran data warga miskin yang dimiliki daerah belum valid.

Ajakan kerja sama untuk melakukan survei warga miskin, menurut Bappeda sudah diajukan ke BPS. Dengan adanya ajakan itu, BPS menyambut baik, namun BPS menyebut untuk melakukan survei diperlukan dana tidak sedikit.
Menggunakan perbandingan dana yang diperoleh BPS dari pemerintah pusat senilai Rp 810 juta tiap kali survei, Pemkab Sukoharjo setidaknya juga bisa menggelontorkan dana sama besarnya untuk survei tersebut. Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Sukoharjo, Sugihatmi, menjelaskan belum lama ini pihaknya memang telah mengajak kerja sama BPS untuk melakukan survei.
“BPS sudah menyanggupi, tapi mereka bilang dananya tidak sedikit. Sekitar Rp 810 juta lah, atau sama dengan anggaran yang mereka peroleh dari pemerintah pusat ketika melakukan pendataan,” jelas Sugihatmi, awal pekan lalu.
Mengenai rencana survei warga miskin, Sugihatmi menegaskan hal itu sangat diperlukan. Kegiatan tersebut berkaitan dengan banyaknya program bantuan untuk warga miskin dari pemerintah pusat, dan kewajiban pemerintah daerah bagi mereka yang tidak terkover.
“Untuk 2011 nanti, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Departemen Kesehatan, kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) akan dijadikan satu dengan kartu beras untuk rakyat miskin (Raskin), bantuan langsung tunai (BLT) serta bantuan operasional sekolah (BOS). Nah, berdasarkan data BPS, yang mendapat jatah bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 63.320 kepala keluarga (KK) dengan tambahan 1.419 KK.”
Dari tambahan 1.419 KK tersebut, Bappeda Sukoharjo hingga saat ini belum tahu pasti berapa jumlah jiwa miskin di wilayah kerjanya. Sementara, bantuan dari pemerintah pusat hanya untuk 63.320 KK. Sugihatmi menjelaskan setidaknya pada 2007 lalu ada 80.170 KK miskin di Kota Makmur.
Berkaitan dengan masalah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 10/2009 tentang Jamkesda, di mana di dalamnya disebutkan warga yang terkover di Jamkesda, 25% biaya pengobatan mereka ditanggung Pemkab dan sisanya 75% ditanggung Pemprov. “Kendala kami ada dua hal. Pertama menyangkut formulasi survei dan kedua soal dana,” ujar Sugihatmi.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, mengaku belum pernah mendengar usulan survei dari Bappeda. “Lha sudah diusulkan belum? Kalau sudah, prinsipnya kalau tujuannya jelas, ya kami dukung,” ujar Hasman. - Oleh : aps Edisi : Sabtu, 19 Desember 2009 , Hal.VI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar