18 Januari 2010

Bappeda survei ulang warga miskin

Sukoharjo (Espos) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan menggunakan tujuh indikator kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam survei penduduk miskin di Sukoharjo.

Menurut rencana, survei kemiskinan dimulai pada triwulan kedua dan ketiga tahun ini. Dengan dana senilai Rp 130 juta, Bappeda bekerjasama dengan kecamatan, kelurahan maupun BPS akan mulai mendata warga miskin yang nantinya menjadi sasaran program jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesda).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda, Sugihatmi menjelaskan, survei penduduk miskin nantinya akan melibatkan banyak pihak di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), BPS dan instansi lain yang terkait.
“Rencana kami survey akan dilakukan mulai triwulan kedua sampai triwulan ketiga. Yang penting dalam pendataan inikarena sasarannya adalah masyarakat yang diusulkan menerima Jamkesda, maka yang didata adalah warga miskin di luar hasil pendataan BPS pada 2008 lalu,” jelasnya ketika dijumpai wartawan, Sabtu (16/1).
Sugihatmi menjelaskan, warga miskin yang masuk dalam pendataan BPS dipastikan akan menerima Jamkesmas. Oleh sebab itu, mereka yang tercecer dari data BPS akan disurvei ulang untuk dipersiapkan sebagai penerima Jamkesda yang sumber dananya dari APBD maupun bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Dengan sifat pendataan yang masih mengacu data BPS, Sugihatmi mengakui, jumlah warga miskin nantinya dipastikan akan bertambah. “Karena data BPS masih kami gunakan, secara otomatis jumlah warga miskin akan lebih banyak. Sebab tujuan awal pendataan ini kan untuk mensurvei warga yang tercecer dari hasil pendataan BPS,” tegasnya.
Dijumpai terpisah, Kasi Statistik Sosial BPS, Sasmoko memberikan keterangan senada. “Memang berdasar informasi yang kami terima dari Bappeda, mereka hanya menggunakan tujuh indikator dari 14 kriteria miskin yang ditentukan BPS. Sementara pendataan yang kami lakukan mengacu kepada sedikitnya sembilan kategori dari 14 kategori yang ada,” jelasnya.
Sasmoko menambahkan, saat ini memang sulit menemukan warga yang memenuhi 14 kategori BPS. “Menemukan yang masuk sembilan kategori pun tidak mudah. Oleh sebab itu, wajar apabila Bappeda hanya menggunakan tujuh kategori dalam pendataan nanti,” ujarnya. - Oleh : aps . Edisi : Senin, 18 Januari 2010 , Hal.VI

2 komentar:

  1. Mantaps.. sinergitas dengan Pemda sangat bagus di Sukoharjo.. pasti hasil kerja keras Tim Korkot-nya..

    BalasHapus
  2. Ditunggu kunjungannya di http://pnpmsukabumi.co.cc/

    BalasHapus