23 Juni 2009

PAD Sukoharjo naik Rp 800 J

Sukoharjo (Espos) Pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo diprediksi bertambah senilai Rp 800 juta lebih sesudah APBD Perubahan (APBD-P).

Meski mengalami kenaikan, total PAD apabila dibandingkan dengan keseluruhan pendapatan tergolong kecil yaitu hanya 8%.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa ketika dijumpai wartawan seusai rapat mengenai nota penjelasan tentang kebijakan umum APBD (KUA), prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2009, menjelaskan, PAD Kota Makmur mengalami kenaikan senilai Rp 800 juta lebih.
”PAD Sukoharjo memang mengalami kenaikan senilai Rp 800 juta lebih pada APBD-P. Apabila digabungkan dengan dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah, total pendapatan Kabupaten Sukoharjo dari yang awalnya hanya Rp 693 miliar lebih, sekarang menjadi Rp 712 miliar lebih,” jelasnya.
Disinggung mengenai total PAD terhadap seluruh pendapatan, Agus menjelaskan, masih tergolong kecil. ”Kalau PAD dibandingkan dengan total pendapatan hanya 7%-8%-nya saja. Memang kecil. Tapi PAD kecil itu tidak hanya terjadi di Sukoharjo melainkan juga di daerah-daerah lain.”
Terpisah, Ketua DPRD Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengakui, PAD Sukoharjo sangat kecil. ”Memang PAD kita kecil. Gara-gara PAD yang terlalu kecil itulah, Sukoharjo beberapa kali mendapat peringatan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng),” jelasnya.
Teguran itu tidak hanya didapat ketika Jateng dipimpin Bibit Waluyo melainkan juga ketika Jateng masih dipimpin Mardiyanto. Wardoyo menjelaskan, idealnya PAD harus bisa menyumbang 20% dari total pendapatan daerah. Namun demikian, fakta di lapangan memang menunjukkan sebaliknya. - Oleh : aps

Edisi : Selasa, 23 Juni 2009 , Hal.VI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar