23 Agustus 2010

Bappeda: 50% Data Gakin meragukan

Sukoharjo (Espos) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukoharjo berencana memanggil pemerintah desa untuk dimintai klarifikasi ihwal pendataan keluarga miskin (Gakin).

Bappeda menilai 50% data yang masuk statusnya meragukan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Sosial Budaya (Sosbud) Bappeda, Sugihatmi, menerangkan saat ini data Gakin yang masuk sudah banyak. Namun, memang belum 100% data yang diterima Bappeda. “Berdasarkan pengecekan sementara memang sudah banyak data yang masuk meski belum semuanya. Kurang lebih sudah 150 desa/kelurahan,” ujarnya ketika ditemui wartawan, Jumat (20/8). Pendataan Gakin di Sukoharjo mencakup 167 desa/kelurahan.

Dari 150 desa/kelurahan yang sudah menyerahkan data, menurut Sugihatmi banyak yang data-datanya meragukan. “Valid atau tidaknya data Gakin saya masih belum bisa menilai karena masih dalam proses. Tapi kalau melihat sekilas datanya memang meragukan karena kalau dicocokkan dengan data Badan Pusat Statitistik (BPS) serta data Bappeda tahun sebelumnya, sekarang jumlahnya menjadi jauh lebih banyak,” terang dia.

Seharusnya, Giyatmi mengatakan dengan banyaknya bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) kepada Gakin, jumlah mereka seharusnya menurun. Sementara berdasar data sementara yang telah masuk melalui pendataan tahun 2010 ini, jumlah mereka justru naik berkali-kali lipat.

Data yang meragukan itu di antaranya jumlah total keluarga dengan jumlah Gakin di suatu wilayah sama banyaknya, bahkan terkadang Gakin lebih banyak. Oleh sebab itu agar data yang terkumpul benar, Bappeda berencana memanggil sejumlah pemerintah desa untuk dimintai klarifikasi.

Sugihatmi menambahkan, 50% dari data yang sudah terkumpul atau sekitar 75 desa/kelurahan yang sudah menyerahkan data hasilnya memang meragukan. Bappeda berharap data akhir yang nantinya diserahkan kepada bupati serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) adalah data yang valid. - Oleh : aps (Edisi : Sabtu, 21 Agustus 2010 , Hal.V)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar