11 Januari 2010

Minim, alokasi anggaran untuk rumah tak layak huni

Sukoharjo (Espos) APBD 2010 Kabupaten Sukoharho hanya mengalokasikan anggaran sebesar 0,3% dari kebutuhan riil untuk kepentingan rehabilitasi 39.171 rumah tak layak huni.

Alokasi anggaran untuk rencana rehab rumah tak layak huni yang diajukan hanya terealisasi 0,3% dibanding kebutuhan sesungguhnya.
Berdasar data yang dihimpun Espos di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades), Sabtu (9/1), rumah tidak layak huni yang sebagian besar kondisinya nonpermanen alias hanya terbuat dari bambu tanpa semen berjumlah 39.171 unit rumah.
Berdasarkan hasil pendataan di pengujung 2009, Bapermades mengusulkan 835 unit rumah direhab pada tahun ini. Usulan itu muncul setelah melalui pertimbangan kondisi keuangan Sukoharjo yang minim sehingga tidak memungkinkan apabila semua rumah tidak layak huni bisa direhab dalam waktu satu tahun.
Kepala Bidang Sarana Desa Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Bapermades, Sunarso mengatakan, dari total usulan rehab 825 unit rumah, yang bisa direalissikan melalui APBD 2010 hanya kegiatan rehab untuk 125 unit rumah tidak layak huni.
Masih terkait rencana rehab 125 unit rumah, Sunarso menjelaskan, hanya diperuntukkan enam kecamatan dari total 12 kecamatan yang ada di Kota Makmur.
Kebanyakan rumah tidak layak huni berada di kecamatan di luar pusat kabupaten seperti Weru atau Bulu. Untuk rehab rumah tahun ini, masing-masing rumah tangga mendapat jatah Rp 2,5 juta. Uang itu sifatnya stimulan sehingga apabila masih ada kekurangan, warga sendiri yang harus menambah secara swadaya.

Jatah perbaikan rumah tidak layak huni

Bulu : 5 desa
Tawangsari : 3 desa
Weru : 5 desa
Bendosari : 5 desa
Polokarto : 5 desa
Nguter : 2 desa

Catatan:
Masing-masing desa mendapat jatah rehab 5 unit rumah. Bapermades tidak bisa menyebutkan nama desa karena dimungkinkan ada pengalihan lokasi yang mengacu kepada validasi data. - Oleh : aps
Solopos Edisi : Senin, 11 Januari 2010 , Hal.VI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar